Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia ,
Bahasa juga merupakan alat ekspresi diri sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan
identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita,
pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan
kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa
maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar
dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa
adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan
bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka
menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi
mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua
alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Pada dasarnya, bahasa memiliki
fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni
sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi,
sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan
atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,
1997: 3).
Penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
§ Bahasa
sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
§ Dengan
komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan
ketahui kepada orang lain.
§ Dengan
komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh
nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
§ Bahasa
adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan
(bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap
manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki
cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita
tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam
bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya
kandang atau tempat.
§ Tulisan
adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan
dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan
tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan.
Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata
sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara /
target komunikasi.
§ Bahasa
sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa
komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain.
Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak
tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya
di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan
dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang
dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa
asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No
Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”,
“Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa
sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Bangsa Indonesia memiliki bahasa yang
disebut bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi tersebut. Bahasa Indonesia
dikenal sebagai bahasa melayu yang dimodifikasi lalu dicampur dengan bahasa-bahasa
serapan dari berbagai daerah dan dari bahasa asing yang kemudian dibakukan.
Sedangkan bahasa melayu sendiri berakar dari bahasa Austronesia yang muncul
sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa
negara dan menjadi bahasa persatuan dari sekian ratus bahasa daerah pada
tanggal 28 Oktober 1928.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi
kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi
modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang
baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula.
Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia
menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap
luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat
modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar